Kritik Pemerintah Papua Tentang Penanganan Konflik Papua

Kritik Pemerintah Papua Tentang Penanganan Konflik Papua – MPR membentuk Forum Papua sebagai wadah untuk menyampaikan aspirasi mengenai permasalahan di Papua. Forum ini terdiri dari seluruh anggota DPR serta DPD yang dapil-nya berasal dari Papua.

Kamis (23/1), Forum Papua menggelar konferensi pers mengenai isu terkini di Papua. Forum tersebut mengkritik penanganan berbagai masalah Papua oleh pemerintah. Hadir anggota Forum Papua antara lain anggota DPD dari Papua Sanusi Rahaningmas dan Yorrys Raweyai, serta anggota DPR Fraksi PDIP dari Dapil Papua, Yorrys Raweyai. www.americannamedaycalendar.com

Kritik Pemerintah Papua Tentang Penanganan Konflik Papua

Sanusi menilai, pemerintah hingga saat ini tidak pernah berhasil menyelesaikan konflik di Papua.

“Di satu sisi, negara ini takut kehilangan Papua. Tapi di sisi lain dia tidak mampu menyelesaikan konflik yang ada di Papua,” sebut Sanusi di ruang rapat MPR, Senayan, Jakarta Pusat. slot online

Ia mencontohkan, pemerintah memblokir seluruh akses internet di Papua saban kali wilayah itu dilanda konflik. Menurut Sanusi, pemerintah takut konflik Papua tersebar ke dunia internasional.

Setiap kali kerusuhan terjadi di Papua, itu semua internet segera diblokir. Hal ini menandakan bahwa negara tidak mau peristiwa di Papua itu terekspos keluar.

Jika terkespos, itu akan menjadi data publik bagi negara-negara yang mendukung kemerdekaan Papua, yang dulunya sekian negara, sekarang sudah mencapai 57 negara dari 100 sekian negara. Ini sudah 50+1. Ini harus menjadi sebuah catatan bagi negara ini.

Selain itu, ia menyebut penanganan perkara di Papua juga selama ini hanya gencar di awal. Namun, lemah di akhir.

Begitu Papua sedang dalam kondisi ribut, itu negara gencar dengan berbagai fasilitas untuk datang berbondong-bondong ke Tanah Papua melihat kondisi. Namun setelah itu? Hilang tanpa bekas.

Kritik Pemerintah Papua Tentang Penanganan Konflik Papua

Di kesempatan yang sama, Komaruddin Watubun mengkritisi langkah Kapolri yang sempat ngantor di Papua saat konflik meletus. Eks Kapolri Jenderal Tito Karnavian serta Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto pernah ngantor di Papua September 2018. Saat itu, Papua sedang memanas.

“Karena yang seperti yang kita lihat ketika ada masalah Papua, kan negara sibuk. Presiden, menteri, ramai-ramai sibuk. Semua pulang pergi. Panglima TNI dan Kapolri bikin kantor di Papua. Habis itu tidak ada tindaklanjutnya,” ujar Komaruddin.

“Kebiasaan begini yang kami-kami ini merasa, masa negara seperti ini? Urusan negara seperti orang main catur saja, ” lanjut Ketua Dewan Kehormatan DPP PDIP itu.

Lebih lanjut, Yorrys Raweyai mengatakan, Forum Papua ingin bertemu dengan pemerintah untuk membahas solusi dari berbagai masalah di Papua.

“Kita fokus kepada kasus kasus, kejadian satu tahun terakhir misalnya Nduga. Sampai sekarang terlalu banyak persepsi kejanggalan yang muncul dalam fakta persidangan,” ungkapnya.

Mendagri Tito Karnavian menilai kawasan Papua masih menjadi daerah rawan konflik saat pemilu. Salah satu penyebab konflik tersebut adalah sistem pemilihan menggunakan noken hingga keberadaan kelompok separatis bersenjata di Papua.

“Pertama, potensi konflik, terutama karena masalah sistem noken pegunungan, masalah jumlah pemilih, dan lain-lain. Ini kita akali dengan cara mendorong di daerah pegunungan pun diberlakukan e-KTP, sensus, dan lain-lain yang sedang berjalan sekarang. Kita mediasi antara pihak-pihak yang berpotensi konflik,” kata Tito di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (23/1).

Sistem noken merupakan sistem pemilihan khas Papua yang biasanya diterapkan oleh masyarakat di kawasan pegunungan. Dalam sistem ini, suara masyarakat akan diwakili oleh kepala suku dan surat suara dimasukkan ke dalam noken.

Cara ini dinilai tidak demokratis karena suara akan bergantung kepada sikap politik kepala suku. Hal inilah yang biasanya kemudian memicu konflik selama proses pemilu.

Selain masalah sistem noken, menurut Tito, gangguan dalam pemilu juga bisa disebabkan oleh kelompok separatis bersenjata. Untuk mengatasi hal ini, Tito memastikan, pihaknya telah melibatkan Polri dan TNI untuk mempertebal keamanan jelang Pilkada serentak 2020.

“Kita perkuat dengan kegiatan intelijen, pendekatan kepada kelompok tersebut, maupun operasi penegakan hukum. Bila perlu penambahan jumlah anggota, bisa menggunakan sistem rayonisasi dari daerah terdekat yang tidak ada pilkada,” tutupnya.

Pilkada serentak 2020 akan digelar tanggal 23 September mendatang. Total, akan ada 270 daerah yang ikut serta dalam pesta demokrasi ini.

Komisi II DPR menggelar rapat dengar pendapat dengan Mendagri Tito Karnavian. Salah satu agenda pembahasan terkait RUU yang masuk Prolegnas 2020.

Di awal rapat, Tito memaparkan sejumlah RUU usulan pemerintah yang diharapkan masuk Prolegnas 2020. Kemendagri mengusulkan 5 RUU. Pertama, perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan, RUU Otsus Papua, Revisi UU Pemilu, RUU Perubahan Status DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara dan RUU Partai Politik.

Dari kelima usulan pemerintah tersebut, Tito meminta RUU Otsus Papua masuk dalam Prolegnas Prioritas di tahun 2020. Secara  khusus, Tito meminta Komisi II DPR mengutamakan pembahasan RUU Otsus Papua sudah rampung sebelum 2021.

Mantan Kapolda Metro Jaya itu menyebut pengesahan RUU Otsus Papua penting karena UU Otsus Papua akan berakhir pada 2021.

“Masalah UU No 21 Tahun 2001 Otsus Papua, kami juga minta prioritas 2020, karena UU yang lama berlaku 20 tahun akan selesai 2021 sehingga tidak ada waktu lagi membahasnya selain tahun 2020,” kata Tito di ruang rapat Komisi II DPR, Senayan, Jakarta  Pusat, Rabu (22/1).

Salah satu poin penting dalam RUU Otsus Papua adalah keberlanjutan dana otonomi khusus 2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Papua.

“Prinsipnya kita ingin melakukan percepatan pembangunan di papua, afirmative action, sehingga isu isu yang  bisa merusak keutuhan NKRI itu, itu terjaga,” sebutnya.

RUU mana saja yang akan masuk Prolegnas 2020 akan disahkan dalam rapat paripurna DPR pukul 13.00 WIB siang ini. Ada sejumlah RUU yang menjadi fokus pemerintah. Misalnya 4 RUU Omnibus Law yang diharapkan masuk Prolegnas Prioritas, yakni RUU Cipta Lapangan Kerja, RUU Perpajakan, RUU Ibu Kota Negara dan RUU Farmasi.

Kepala Biro Operasi Polda Papua, Kombes Pol Gatot Hariwibowo menyampaikan, personel dari Polda Papua yang disiapkan sebanyak 500 hingga 700 personel yang fungsinya membantu kepolisian di 11 kabupaten yang melaksanakan Pilkada itu.

“Para kapolres di 11 kabupaten telah menyiapkan rencana pengamanan dan personel yang dilibatkan. Ini semua berkaitan dengan anggaran yang diajukan ke bupati setempat,” kata Gatot, Selasa (21/01) di Mapolda Papua.

Gatot menyampaikan, saat ini sudah ada 4 kabupaten yang menjalin kesepakatan bersama pemda setempat yakni  Polres Yalimo, Supiori, Asmat dan Mamberamo Raya. Sedangkan 7 polres lainnya dalam proses kesepakatan dan masih dibicarakan.

Sementara untuk wilayah gangguan kamtibmas di 11 kabupaten yang melaksanakan Pilkada 2020 masih dipetakan.

“Mendekati proses kampanye baru dapat dideteksi tingkat kerawanannya, begitu juga mengenai ganggun distribusi logistik, belum dapat kami prediksi,”jelas  Gatot.