Situasi Politik Memanas Karena Penyebaran Hoax Di Masyarakat

Panasnya Situasi Politik Karena Penyebaran Hoax Di Masyarakat

Situasi Politik Memanas Karena Penyebaran Hoax Di Masyarakat – Pemilihan Umum (Pemilu 2019) memang telah usai digelar. Namun, suhu politik justru makin memanas beberapa waktu terakhir. Hal ini berhasil menyita perhatian Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah. Diungkapkan bahwa partai politik punya peranan untuk menjaga persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia.

“Partai-partai politik juga ikut bertanggung jawab untuk bangun Bangsa dan Negara,” kata Ketua Umum (Ketum) PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, Kamis (30/5/2019). www.benchwarmerscoffee.com

Ia mengungkapkan bahwa partai politik juga bertanggungjawab ketika Bangsa mengalami keretakan. Sehingga, tidak hanya menyebarkan kontestasi saja. Selain itu, Haedar menghimbau semua pihak untuk mencegah mobilisasi massa yang memiliki peluang menimbulkan kerusuhan. slot88

Menurutnya, kini banyak masyarakat yang mulai cemas akan kerenggangan yang terjadi sekarang ini. Salah satunya adalah soal Aceh. Ia pun sampai dititipi pesan untuk tidak diprovokasi oleh berbagai hal.

“Jangan sampai luka yang dulu begitu dalam lalu muncul lagi,” ujarnya.

Bareskrim Polri menangkap politikus PAN, Mustofa Nahrawardaya, pada Minggu (26/5) dini hari di kediamannya di Jakarta Selatan. Tak lama setelah ditangkap, pemilik akun @akuntofa itu lalu ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyebaran hoaks.

Mustofa dalam unggahan di twitternya @akuntofa pada 24 Mei menyebarkan konten berbau hoaks dan ujaran kebencian SARA. Dia mengunggah video oknum polisi yang tengah menganiaya seorang laki-laki di Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat, saat kericuhan 21-22 Mei.

Dalam unggahannya itu, Mustofa juga menyebut pria yang dianiaya hingga tewas itu bernama Harun. Namun, belakangan Mustofa meralat unggahan itu.

Mustofa diduga melanggar Pasal 45A ayat 2 Jo Pasal 28 ayat 2 Undang-undang 19 tahun 2016 dan Pasal 14 ayat 1 dan 2 dan atau Pasal 15 Undang-undang nomor 1 tahun 1946.

Terkait maraknya masalah soal ekonomi, liberalisasi, dan sosial budaya yang diproduksi, menurutnya hal ini adalah tanggung jawab dari mereka yang duduk di Senayan alias anggota DPR. Kunci untuk meredakan suhu politik yang kian memanas ini adalah pada kaum elite bangsa.

“Kalangan elit ini yang selama ini keluarkan pernyataan kontroversial. Masyarakat itu umumnya sudah diam, tenang. Tapi elite ini yang masih ada geliat dalam hasrat politiknya,” ujarnya.

Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir menyebut anggota parlemen yang di Senayan turut bertanggungjawab atas memanasnya suhu politik bangsa.

Hal itu diungkapkan Haedar di sela-sela silaturahmi dengan awak media di Kantor PP Muhammadiyah di Jalan Cik Dik Tiro, Kota Yogyakarta, Kamis (30/5).

“Seperti tadi yang saya sarankan juga, ajak lah yang di Senayan ini, partai-partai politik juga untuk ikut bertanggungjawab (terkait panasnya suhu politik),” ujarnya.

Dia juga mengimbau kepada elite politik agar menahan diri. Hasrat-hasrat politik harus ada batasannya. Sedangkan di masyarakat sendiri secara umum kondisi sudah tenang.

“Kalau masyarakat itu pada umumnya sudah diam, masyarakat itu sudah tenang. Tapi elite ini masih ada geliat di dalam hasrat-hasrat politiknya, mungkin untuk ada batasnya,” katanya.

Situasi politik memanas tersebut juga sempat memunculkan isu referendum di Aceh. Untuk itu, dia meminta semua pihak agar tidak semakin membuat panas situasi.

Haedar mengatakan kerusuhan yang terjadi di Jakarta pada 21-22 Mei jangan sampai  terulang lagi. Apalagi sampai menimbulkan korban meninggal. Setidaknya, kata dia, ada dua cara yang bisa dilakukan.

“Caranya dua, satu kita ajak kembali semua elemen bangsa, untuk sudah cukup lah jangan ada pengerahan massa lagi, gitu ya,” katanya.

Kedua, dia berharap penanganan kasus ini juga harus baik. Soal kerusuhan juga harus diselesaikan agar tidak terjadi lagi.

“Tetapi juga ya semuanya harus berhenti dan kuncinya sebenarnya di para elite di setiap komponen,” katanya.

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengonfirmasi Mustofa Nahrawardaya yang ditangkap polisi karena membuat cuitan bermuatan hoaks adalah pengurus. Namun, caleg PAN itu sudah lama tidak aktif.

Meski begitu, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti, mengatakan Muhammadiyah sedang mempertimbangkan memberikan bantuan hukum untuk aktivis medsos itu.

Panasnya Situasi Politik Karena Penyebaran Hoax Di Masyarakat

“PP Muhammadiyah mempertimbangkan dengan seksama untuk memberikan bantuan hukum untuk Saudara Mustofa,” ucap Abdul Mu’ti.

Bantuan hukum yang diberikan bukan berarti Muhammadiyah membenarkan tindakan Mustofa. Mu’ti menegaskan tindak-tanduk Mustofa tidak terkait dengan kebijakan PP Muhammadiyah.

“Apa yang dilakukan oleh Saudara Mustofa tidak ada sangkut pautnya dengan sikap dan kebijakan Muhammadiyah, tetapi lebih bersifat pribadi,” kata Mu’ti.

Di struktur Muhammadiyah, Mustofa tercatat sebagai anggota Divisi Broadcasting dan Informasi Publik Majelis Pustaka dan Informasi (MPI) PP Muhammadiyah. Namun sudah tidak aktif.

“Menurut informasi yang saya terima, sudah sekitar dua tahun Saudara Mustofa tidak aktif dalam kegiatan dan rapat yang diselenggarakan oleh Majelis Pustaka dan Informasi PP. Muhammadiyah,” ucap Abdul Mu’ti.

“Soal posisinya sebagai anggota MPI merupakan masalah internal Muhammadiyah,” pungkasnya.

Mustofa Nahrawardaya ditangkap polisi pada Minggu  dini hari di kediamannya, karena sebarkan hoaks penganiayaan remaja oleh polisi. Mustofa lalu ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Menanggapi hal itu, Wasekjen PAN, Saleh Partaonan Daulay, menyatakan bahwa partainya siap memberikan pendampingan hukum. Untuk saat ini, dia menyebut internal PAN tengah mempelajari langkah-langkah pembelaan yang mungkin ditempuh.

“Jika diperlukan, tentu akan disiapkan juga kuasa hukum untuk memberikan pembelaan. Saat ini, kita masih mencari tahu secara detail tentang hoaks yang diduga disebarkan oleh Mustafa Nahra,” kata Saleh dalam keterangannya yang diterima kumparan, Minggu (26/5).

“Dari situ nanti, tentu akan dipelajari bagaimana langkah pembelaan yang dapat dilakukan,” imbuhnya

Di sisi lain, Saleh meminta agar polisi menyikapi masalah ini secara profesional. Khususnya dalam membuktikan semua tuduhan yang ada. Tanpa harus ada intervensi dari pihak mana pun.

“Saya berharap agar pihak kepolisian bersikap profesional. Perlu pembuktian yang akurat terkait dugaan penyebaran hoaks yang dialamatkan padanya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Saleh pun mengaku prihatin atas apa yang menimpa rekannya tersebut. Sebagai tokoh yang berada di pihak pendukung Prabowo-Sandi, Saleh menilai Mustofa sebagai aktivis medsos yang kritis.

“Saya ikut merasa prihatin dengan penetapan Mustafa Nahra sebagai tersangka. Dia salah seorang aktivis medsos yang selama ini dikenal kritis. Tidak hanya pada saat pemilu ini, bahkan jauh hari sebelumnya,” pungkasnya.

Diketahui, dalam surat penangkapan yang diterima kumparan itu, Mustofa diduga melanggar Pasal 45A ayat 2 Jo Pasal 28 ayat 2 Undang-undang 19 tahun 2016 dan Pasal 14 ayat 1 dan 2 dan atau Pasal 15 undang-undang nomor 1 tahun 1946.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan, perbuatan yang dilakukan Mustofa sudah sangat jelas, yakni telah memutarbalikkan keadaan yang sesungguhnya. Polri menegaskan tidak ada yang tewas dalam video itu.

“Kan udah, Pak Dedi Karopenmas sudah jelas (menyatakan), bahwa yang bersangkutan memutarbalikkan fakta,” ujar Iqbal saat konferensi pers di gedung Kemenkopolhukam, Jakarta