Persiapan KPU Dalam Pilkada 2020

Persiapan KPU Dalam Pilkada 2020

Persiapan KPU Dalam Pilkada 2020 – KPU akan menerapkan sistem rekapitulasi online atau e-Rekap di Pilkada serentak 2020 dan membuat salinan digital pada Pemilu 2024 mendatang. Menurut Ketua KPU Arief Budiman, dua sistem itu bisa membantu mengurangi penggunaan kertas selama proses pemilu serta memperbaiki sistem pemilu dan sebagai efisiensi anggaran.

“Sudah kami lakukan (persiapan e-Rekap di Pilkada 2020). Kalau salinan digital, bisa seiring, tapi regulasi belum ke sana. Makanya kalau persiapan, kita sudah betul-betul baik, siap, nanti akan kita usulkan, dimasukkan dalam pembuatan PKPU. Karena kalau revisi UU tidak memungkinkan, jadwalnya sudah mepet,” kata Arief di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (22/1). http://162.214.145.87/

Persiapan KPU Dalam Pilkada 2020

Arief menyebut, KPU RI juga sudah menggandeng Institut Teknologi Bandung (ITB) dalam mendesain sistem tersebut. Saat ini, kata Arief, e-Rekap juga sudah disimulasikan, meski ia belum bisa memastikan wilayah mana saja yang akan menerapkan sistem tersebut.

“Kalau soal diterapkan, di semua daerah nanti kita lihat situasi dan kondisi,” ucapnya.

Sementara itu, menurut anggota Bawaslu M Afifuddin, pihaknya belum menentukan desain pengawasan untuk sistem baru tersebut. Ia mengatakan, saat ini Bawaslu masih menunggu desain e-Rekap sempurna terlebih dahulu, baru menetapkan model pengawasannya.

“Semua potensi (kecurangan) pasti ada. Kita juga harus beradaptasi dengan perubahan-perubahan, penyederhanaan-penyederhanaan yang memang mau tidak mau harus dilakukan, mengingat beban penyelenggaraan ini juga tidak ringan” jelas Afifuddin.

“Saya kira kita men-support semua upaya yang dalam koridor Undang-Undang itu bagian dari upaya menyederhanakan proses pemilu,” tutupnya.

Ketua KPU Arief Budiman meminta agar partai-partai politik peserta Pilkada 2020 turut mengecek daftar pemilih yang saat ini masih berupa Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4). Data itu akan diverifikasi untuk menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Persiapan KPU Dalam Pilkada 2020

“Kalau ada keberatan nanti disampaikan kepada kita,” ungkap Arief di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (23/1).

KPU baru menerima secara resmi Data Penduduk Pemilih Potensi Pemilu (DP4) dari Kemendagri sejumlah 105. 396. 460 pemilih untuk 270 Pilkada.

Arief mengatakan, jika partai-partai politik punya data soal pemilih belum masuk DP4, misal konstituen, maka sebaiknya dilakukan segera. Jangan sampai sudah jadi DPS atau DPT baru protes.

“Misal sekarang masih DP4, kalau memang ada catatan silakan dimasukkan sekarang. Jangan nunggu nanti misal DPS (Daftar Pemilih Sementara) sudah terbit tapi beri masukan tentang DP4.

“Jadi mohon diberikan masukan sesuai tahapan karena tahapan berjalan berurutan jadi jangan balik ke belakang,” imbuhnya.

Sebagai catatan, di Pemilu 2019 lalu, persoalan daftar pemilih pernah mengemuka. Kala itu Koalisi Prabowo-Sandi mempersoalkan tak masuknya 31 juta pemilik hak pilih ke dalam DPT yang sudah ditetapkan KPU.

Temuan itu membuat KPU akhirnya menurunkan data itu ke lapangan lagi dan mengubah DPT.

Kemendagri resmi menyerahkan Daftar Penduduk Pemilih Potensi Pemilu (DP4) kepada KPU RI sebagai dasar penyusunan daftar pemilih untuk 270 Pilkada di tahun 2020. Data yang diserahkan Kemendagri berjumlah 105.366.460 pemilih.

Mendagri Tito Karnavian menyerahkan langsung DP4 ini kepada Ketua KPU Arief Budiman di Kantor KPU, Jakarta. Penyerahan juga turut disaksikan Ketua Bawaslu Abhan, perwakilan partai politik, dan unsur DPR RI.

“Tugas dari Kemendagri, dalam konteks pemilu ini adalah memberikan dukungan kepada KPU dalam mengidentifikasi pemilih, data penduduk potensial pemilih, DP4. Itulah yang kita laksanakan hari ini,” ungkap Tito dalam sambutannya, Kamis (23/1).

“Tahun ini, DP4 yang diserahkan sebanyak 105.396.460 jiwa. Terdiri dari laki-laki sebanyak 52.778.939 (pemilih) dan perempuan 52.617.521 jiwa,” imbuhnya.

Tito memastikan Kemendagri akan terus terbuka membantu KPU dalam verifikasi maupun pemutakhiran data pemilih.

“Kalau perlu ada rekonsiliasi data, berdasarkan data Dukcapil yang kami miliki, database kita, kita tentu siap. Anytime untuk melakukan updating,” ungkap dia.

Tito berharap Pilkada 2020 bisa berjalan dengan baik. Ia juga berpesan kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada agar bisa bekerja dengan tetap mempertahankan netralitas.

“Kita harapkan penyelenggara, KPU, Bawaslu, DKPP netral, non partisan, dan mampu melakukan perencanaan serta eksekusi dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu, Arief Budiman menyatakan pentingnya data pemilih dalam menyusun daftar pemilih untuk Pilkada 2020. Ia juga tak memungkiri data pemilih ke depannya bisa bertambah dari DP4 yang hari ini diserahkan.

“Kami berterima kasih karena program pembuatan KTP elektronik ini angkanya terus meningkat. Dan tadi disampaikan oleh Pak Menteri, tinggal 1,22 persen yang belum selesai. Kita masih punya waktu beberapa bulan ke depan, mudah-mudahan semakin meningkat datanya,” kata Arief.

“Dan itu tentu mempermudah kami untuk membuat data pemilih yang tidak lagi (pemilih) ganda. Jadi dengan sistem KTP elektronik ini, tentu pekerjaan KPU jauh lebih mudah dengan dukungan data dari Kemendagri,” pungkasnya.

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, sebelumnya pihaknya menganggarkan Rp 11,9 triliun. Setelah beberapa daerah memberikan revisi anggaran, jumlahnya berkurang Rp 2 triliun dari perkiraan awal.

“Dalam perkembangannya, ternyata ada beberapa daerah yang mengajukan revisi, baik ada yang baru mau diusulkan, tetapi ada juga di beberapa tempat Pemda itu langsung menetapkan perubahan NPHD-nya (naskah perjanjian hibah daerah). Nah itu langsung dipangkas,” kata Arief di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (22/1).

Arief memaparkan anggaran ini dalam acara refleksi hasil penyelenggaraan pemilu serentak 2019 dan persiapan penyelenggaraan pemilihan serentak 2020.

Namun, ia menyebut belum semua KPU Daerah diberikan anggarannya masing-masing. KPU baru mentransfer Rp 444 miliar ke beberapa KPUD, namun ia tak merinci wilayah mana saja.

“Dari Rp 9,9 triliun yang sudah ditransfer ini data per tanggal 10 Januari. Jadi kan enggak seluruhnya ditransfer, yang sudah ditransfer adalah Rp 444 miliar, jadi belum Rp 9,9 triliun yang ditransfer,” tutur Arief.

Terkait masa kampanye, Arief mengungkapkan Pilkada Serentak 2020 ini akan berlangsung dalam waktu yang lebih singkat. Hal ini menjadi beban bagi KPU yang harus menyiapkan segera persiapan logistik pemilu.

“Ini lebih pendek dibandingkan masa kampanye pilkada sebelumnya, kita mampatkan jadi 71 hari. Tapi justru inilah yang membuat beban KPU, harus kerja keras untuk sediakan logistik, karena setelah ditetapkan ini kita mulai lelang produksi sampai distribusi logistik,” jelasnya.

“Sebelumnya itu 90 hari, ini juga jadi masukan apakah kampanye setelah 3 hari penetapan calon, atau dahulu kampanye dilakukan 3 minggu sebelum hari tenang dimulai, ini jadi bahasan kita,” tutupnya.

Tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 sudah dimulai sejak Oktober 2019. Periode 26 Oktober 2019-29 Mei 2020 menjadi tahap persyaratan dukungan paslon perorangan. Kemudian pendaftaran dan penetapan paslon akan dimulai 16 Juni – 8 Juli 2020.

Masa kampanye akan dimulai pada 11 Juli – 19 September 2019. Pemungutan suara dilakukan pada 23 September 202 penghitungan suara secara bertahap hingga 5 Oktober 2020.